JELANG UPACARA ATIWA TIWA, DESA ADAT KUTA GELAR DIKLAT KEPEMANGKUAN

 PANCARDEWATA.COM II Puluhan pemangku se Desa Adat Kuta mengikuti Diklat Kepemangkuan pada Kamis (30/4/2026) bertempat di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Kuta.

Diklat Kepemangkuan di hadiri oleh Bendesa Adat Kuta, Kerta Desa Adat Kuta, Kelian Banjar Adat se Desa Adat Kuta, Kepala Lingkungan se Desa Adat Kuta, dan Para Pemangku Kahyangan Tiga Desa Adat Kuta, Ketua LPM, Lurah Kuta.

Para peserta Diklat yakni Pemangku ini berasal dari Pemangku Kayangan Desa,Pemangku Banjar hingga Pamangku Dadia.

Menurut Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana, melalui Diklat Kepemangkuan ini menjadi media untuk meningkatkan pengetahuan para pemangku dalam melaksanakan setiap tahapan pelaksanaan sebuah upacara.

“pemangku sebagai penuntun umat, dalam mengikuti pembelajaran Diklat ini, dipastikan dapat menuntun umat  sedharma. Namun apabila pemangku tidak tahu, bilamana umat bertanya maka memberikan pengetahuan yang salah “, jelas Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana.

Diklat Kepemangkuan dibuka oleh Ketua Parisada Hindu Darma ( PHDI ) Kabupaten Badung, I Gede Rudia Adi Putra. Pada sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bendesa Adat Kuta melaksanakan diklat Kepemangkuan ini, untuk menyamakan persepsi pada saat menyanggra karya Desa, sesuai dengan sastra lontar dan dresta desa Adat Kuta, ujar Gede.

“Pamangku Agama Hindu dalam pelaksanaanya adalah fleksible memiliki agem-agem sesuai dengan dresta wilayah masing-masing, berpedoman pada literasi weda dan sastra yang ada”, Gede Rudia menambahkan.

Diklat Kepemangkuan ini dilaksanakan selama sehari yang diikuti oleh 86 orang peserta. Dengan narasumber Ida Pandita Dukuh   Acharya Dhaksa dan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijayanda.( Ajk/Ktv)

Berita Terkait

Wabup. Badung Jadi Irup Peringatan Hari ...
Buka Seminar Literasi Digitaliasasi, Wabup Badung ...
Peringati Hari Kartini dengan “Sekar Badung” 2026, ...
PEMUDA DESA BAGUS SASTRA, SABET JUARA 1 ...