SEBUAH LAHAN DIJADIKAN PEMBUANGAN LIMBAH TINJA ILEGAL, DLHK BADUNG LAKUKAN PENUTUPAN

Kutatv.com II Mangupura. Sebuah lahan di kawasan Lingkungan Kertha Lestari, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi viral di media sosial setelah diduga dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan limbah tinja secara ilegal. Informasi tersebutpun ramai diperbincangkan oleh nitizen.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung bersama Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan langsung turun melakukan pengecekan ke lokasi pada Minggu (3/5) siang.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kuta Selatan, Kadek Alit Juwita, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dimaksud.

“Tadi, warga sekitar gak ada (ngeluh, red), tidak ada yang mengeluh karena posisi pembuangan berada cukup jauh ke bawah, di bekas galian tanah yang ditanami rumput gajah,” ujarnya dikonfirmasi Senin (4/5) siang.

Meski demikian, bau limbah tetap tercium di area sekitar lokasi. Menurut keterangan pemilik lahan, bau menyengat biasanya muncul saat limbah baru dibuang, namun akan berkurang setelah sekitar 30 menit.

Lebih lanjut dijelaskan, lokasi tersebut bukan berasal dari aktivitas vila atau usaha pariwisata. Lahan itu merupakan milik warga setempat yang dimanfaatkan untuk menanam rumput gajah sebagai pakan ternak. Limbah tinja yang dibuang ke lokasi disebut-sebut digunakan untuk menyuburkan tanaman tersebut.

“Yang membuang ke sana adalah usaha jasa sedot septic tank dan sudah mendapat izin dari pemilik lahan,” jelasnya.

Namun demikian, praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan limbah. Sebagai tindak lanjut, DLHK Badung melakukan penutupan lokasi pembuangan dengan memasang garis kuning pengawasan dari PPLHD (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah).

Selain penutupan lokasi, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha jasa sedot septic tank agar tidak lagi membuang limbah di tempat tersebut.

“Kami melarang aktivitas pembuangan di sana dan menyarankan agar pengusaha jasa sedot menggunakan bakteri pengurai seperti E4 untuk mengurangi bau dan dampak limbah, serta membuat septic tank khusus sebagai penampungan,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat di kawasan Kuta Selatan yang merupakan daerah penyangga pariwisata Badung.

Berita Terkait

KETUT SUIASA HADIRI KEGIATAN HALAL BIHALAL ...
Bupati Sanjaya Hadiri Pemelaspasan Padmasana RSUD ...
JELANG UPACARA ATIWA TIWA, DESA ADAT ...
Wabup. Badung Jadi Irup Peringatan Hari ...