Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali membahas upaya pencegahan maladministrasi pada SPMB 2025/2026

Denpasar – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali memanggil Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) se-Bali untuk membahas upaya pencegahan maladministrasi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025-2026. Pertemuan ini digelar pada Kamis, 22 Mei 2025.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali ingin memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik maladministrasi. Pihaknya ingin mengetahui langkah-langkah yang telah diambil oleh Disdikpora se-Bali untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam proses seleksi.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali berharap semua pihak terkait, termasuk Disdikpora se-Bali, sekolah, dan masyarakat, dapat bekerja sama untuk memastikan proses SPMB berjalan dengan baik dan adil. Pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana Disdikpora se-Bali menangani laporan atau keluhan dari masyarakat terkait proses SPMB.
Pertemuan ini bertujuan untuk:
– Mengetahui langkah-langkah pencegahan maladministrasi yang telah diambil oleh Disdikpora se-Bali.
– Membahas strategi untuk meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam proses SPMB.
– Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses SPMB.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses SPMB dapat berjalan dengan lebih baik dan adil, serta meminimalkan potensi maladministrasi. 

Berita Terkait

Perayaan Pemacekan Agung memiliki makna luas ...
RAKER SMSI TABANAN ” EDUKASI MASYARAKAT PRAKTEK ...
Catatan Akhir Tahun, Forum Pemred SMSI ...
SMSI Tabanan Kampanyekan Literasi Media Mainstream ...