

Denpasar – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali memanggil Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) se-Bali untuk membahas upaya pencegahan maladministrasi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025-2026. Pertemuan ini digelar pada Kamis, 22 Mei 2025.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali ingin memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik maladministrasi. Pihaknya ingin mengetahui langkah-langkah yang telah diambil oleh Disdikpora se-Bali untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam proses seleksi.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali berharap semua pihak terkait, termasuk Disdikpora se-Bali, sekolah, dan masyarakat, dapat bekerja sama untuk memastikan proses SPMB berjalan dengan baik dan adil. Pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana Disdikpora se-Bali menangani laporan atau keluhan dari masyarakat terkait proses SPMB.
Pertemuan ini bertujuan untuk:
– Mengetahui langkah-langkah pencegahan maladministrasi yang telah diambil oleh Disdikpora se-Bali.
– Membahas strategi untuk meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam proses SPMB.
– Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses SPMB.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses SPMB dapat berjalan dengan lebih baik dan adil, serta meminimalkan potensi maladministrasi.